Loading...
Loading...

KEPUTUSAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 141/Kep. 895-TAPEM/2020 TENTANG PEMBERHENTIAN KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PADA DESA GIRIMUKTI KECAMATAN MALAUSMA DAN DESA SUKAMAJU KECAMATAN LEMAHSUGIH KABUPATEN MAJALENGKA


    Halaman: dari

HOME

PERDA

PERBUP

KEBUP