Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
SUBJEK :
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 -