Urusan Pemerintahan :
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum :
Hukum Administrasi Negara
Bahasa :
Indonesia
Pemrakarsa :
DPMD
TEU Badan :
Bagian Hukum Kab. Majalengka
Penandatangan :
KARNA SOBAHI
Peraturan Terkait Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi Data belum Tersedia
SUBJEK :
Peraturan Bupati Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedomanan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 -