Loading...
Loading...

KEPUTUSAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR PB.04/KEP.30-BPBD/2022 TENTANG PERPANJANGAN KELIMA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 2 CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN MAJALENGKA


    Halaman: dari

HOME

PERDA

PERBUP

KEBUP