Loading...
Loading...

KEPUTUSAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 900/Kep.1032-BKAD/2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 900/Kep.112.1-BKAD/2021 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN, KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA, REKENING DAN PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG DARI PENGGUNA ANGGARAN KEPADA KUASA PENGGUNA ANGGARAN UNTUK DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN ANGGARAN 2021


    Halaman: dari

HOME

PERDA

PERBUP

KEBUP