Loading...
Loading...

PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN MENARA TELEKOMUNlKASI, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENARA TELEKOMUNlKASI DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN MAJALENGKA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN MENARA TELEKOMUNlKASI, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN MAJALENGKA


    Halaman: dari

HOME

PERDA

PERBUP

KEBUP