Loading...
Loading...

KEPUTUSAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 360/Kep. 339-BPBD/2021 TENTANG PERPANJANGAN KETUJUH PEMBERLAKUAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR SECARA PROPORSIONAL DALAM RANGKA PENANGANAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN MAJALENGKA


    Halaman: dari

HOME

PERDA

PERBUP

KEBUP