Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka Dengan Kejaksaan Negeri Majalengka Tentang Penanganan Dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka Dengan Kejaksaan Negeri Majalengka Tentang Penanganan Dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara