Peratauran Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Umum Daerah Silih dengan Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha dan perubahan bentuk Badan Hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka