Loading...
Loading...

Berita

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Seminar Nasional Pengusulan Calon Pahlawan Nasional KH Abdul Chalim yang merupakan salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama (NU) asal Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, Kamis ( 30/03/2023 ) bertempat di Gedung Yudha Abdi Karya Pemkab Majalengka.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua MPR RI, Bupati Majalengka, Biro Kesra Pemprov Jabar, Wakil Bupati Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Sekda Majalengka , Forkopimda Majalengka, Keluarga KH. Abdul Chalim, Tokoh NU , Ketua MUI, Para kepala OPD, Camat dan Undangan

Adapun narasumber pada acara seminar itu ada 6 orang yakni, Prof Dr KH Asep Saefudin Chalim, MA (Pengasuh Pondok Pesantren Ammanatul Umat) yang juga putera almarhum KH Abdul Chalim. Kedua, KH Maman Imanulhaq (Anggota DPR RI Komisi VIII).

Ketiga, Drs Arif Nahari, M.Si (Direktur Pemberdayaan Kementrian Sosial Kementrian Sosial RI), Keempat, Prof Dr Agus Mulyana, M.Hum (Ketua Umum Sejarawahan Masyarakat Indonesia). Kelima, Prof Dr. H Abdul Halim, M.Ag (Guru Besar Sejarawan UIN Sunan Ampel Surabaya), dan Keenam, Dr H Muhammad Albarra, LC, M.Hum.

Bupati Majalengka Dr.H Karna Sobahi, M.MPd mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Majalengka baru memiliki 1 orang tokoh Nasional yang menjadi Pahlawan Nasional yaitu KH Abdul Halim yang merupakan tokoh sekaligus pendiri ormas Persatuan Umat Islam (PUI) yang berada di Ponpes Santi Asromo Desa Pasir Ayu Kec. Sindang. Beliau telah terbukti dan teruji berdasarkan hasil kajian layak menyandang sebagai Pahlawan Nasional.

Pemerintah Kabupaten Majalengka mengadakan Seminar Nasional ini sebagai bagian dari syarat pengusulan gelar pahlawan nasional.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Sosial telah membentuk Tim Peneliti Dan Pengkaji Gelar Daerah/TP2GD. Sejalan dengan tugas yang diembannya, TP2GD yang telah dibentuk saat ini tengah melakukan proses penelitan dan pengkajian terhadap KH Abdul Chalim sebagai calon pahlawan nasional dari Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat pada tahun 2023.

” Diharapkan dengan adanya seminar perjuangan KH. Abdul Chalim akan menambah Pahlawan Nasional bagi Kabupaten Majalengka, ” tutur Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan dengan pemikiran, pergerakan dan perjuangan keagamaan, kebangsaan, pendidikan, politik, ekonomi untuk kemerdekaan Republik Indonesia sosok KH. Abdul Chalim sudah pantas untuk menjadi Pahlawan Nasional.

Sementara Wakil Ketua MPR Republik Indonesia H Yandri Susanto, SPt, yang membuka acara seminar menjelaskan bahwa dalam catatan sejarah, Kiai Chalim sangat dekat dengan KH Hasyim Asy’ari dan KH Abdul Wahab Hasbullah pendiri NU. Ia merupakan orang kepercayaan kedua ulama NU terkemuka tersebut. Sejarah lain pun mencatat bahwa Kiai Chalim memiliki peran dalam berdirinya Komite Hijaz dan NU.

Di periode pertama kepengurusan PBNU, Kiai Abdul Chalim dipercaya sebagai Katib Tsani (Sekteratis Dua). Kiai Chalim menjalankan amanahnya ini bersama KH Abdul Wahab Hasbullah yang menjadi Katib Awal (Sekretaris Pertama). Sedangkan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari saat itu menjadi Rais Akbar.

Prof Dr KH Asep Saefudin Chalim, MA putra KH. Abdul Chalim dalam paparanya menjelaskan KH Abdul Chalim hingga namanya tak banyak menghiasi halaman buku sejarah dan kurang dikenal dalam ingatan kolektif masyarakat.

Padahal, ia punya peran penting atas terselenggaranya Komite Hijaz pada 31 Januari 1926 yang kemudian melahirkan NU, ormas Islam terbesar di Indonesia.

KH. Abdul Chalim dilahirkan di Kecamatan Leuwimunding, Majalengka, Jawa Barat, pada 1898 tanpa catatan tanggal kelahiran. Karena lahir di Leuwimunding, ia kemudian lebih dengan nama KH Abdul Chalim Leuwimunding. Ayahnya Kedung Wangsagama, seorang kepala desa yang sangat disegani warganya. Ibu bernama Nyai Satimah. KH Abdul Chalim pernah menikah dengan empat orang perempuan dan memiliki 21 putra-putri,

KH Abdul Chalim wafat pada 11 April 1972 M. yang dimakamkan di Kompleks Pesantren Sabilul Chalim di Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

( Rilis Diskominfo Majalengka )


HOME

PERDA

PERBUP

KEBUP