Loading...
Loading...

Berita

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Sebagai upaya meningkatkan akurasi pensasaran program kemiskinan ekstream di Kab.Majalengka.Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kab.Majalengka (TPKD) bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Kecamatan (TKPK) dalam hal ini Kecamatan Cikijing, Cingambul, dan Talaga gelar Monitoring dan Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan serta Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Bertempat di Aula PGRI Kecamatan Cikijing, Senin (05/12/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Camat Cikijing, Camat Cingambul yang diwakili Sekcam, Camat Talaga, unsur Forkopimcam Cikijing, perwakilan Dinas Sosial, para TKSK, para tenaga pendamping, anggota TKPK wilayah Cikijing, Cingambul, dan Talaga, perwakilan para Kepala Desa di 3 Wilayah Kecamatan.

Dalam laporannya Plt Camat Cikijing, Dani Lutfi Daniar, S.Sos., menyampaikan bahwa terkait hasil verifikasi dan validasi sasaran percepatan dan penanggulangan kemiskinan khususnya di Kecamatan Cikijing, diperoleh data sebagai berikut dimana data sebelum verifikasi dan validasi berjumlah 27.085 sasaran setelah dilakukan verifikasi dan validasi pensasaran kemiskinan terdapat yang meninggal berjumlah 162 jiwa, pindah 138 jiwa, dan yang dinyatakan mampu sejumlah 657 jiwa, untuk itu data sasaran setelah dilakukan verifikasi dan validasi berjumlah 26.128 jiwa dan untuk Kecamatan Talaga berdasarkan data sebelumn dilakukan verifikasi dan validasi berjumlah 22.838 jiwa, dimana setelah dilakukan verifikasi dan validasi data sasaran kemiskinan ekstrem terdapat 213 jiwa meninggal dunia, pindah 276 jiwa dan yang dinyatakan mampu sebanyak 1.340 jiwa sehingga jumlah hasil verifikasi dan validasi terdapat 20.409 sasaran.

“Kami mewakili 3 wilayah Kecamatan berterimakasih dan mengapresiasi kegiatan Monev kali ini yang langsung dihadiri oleh Wakil Bupati sebagai Ketua TPKD, semoga dengan arahan dan program kebijakan dari Pa Bupati dan Wakil Bupati terkait kemiskinan ekstrem ini dapat segera tertanggulangi sehingga dengan program tersebut dapat menjangkau keluarga miskin ekstrem yang benar-benar layak mendapat program bantuan,“Ungkap Plt Camat Cikijing.

Sementara itu dalam arahannya, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana mengatakan bahwa, Berdasarkan Surat Keputusan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nom. 25 Tahun 2022 tentang Penetapan Wilayah Prioritas Penghapus Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024, Kab.Majalengka merupakan salah satu daerah yang menjadi prioritas penghapusan kemiskinan ekstream. Oleh karena itu diperlukanlah data yang benar-benar valid dan terukur terkait masyarakat yang tergolong miskin ekstream. Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dilakukan oleh Desa menjadi sumber referensi data yang nantinya dijadikan referensi penetapan sasaran program dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem terutama terhadap masyarakat yang belum tercover bantuan.

Wabup menambahkan, terkait masyarakat yang tergolong kategori miskin ekstream harus menjadi prioritas dalam artian program-program untuk masyarakat miskin ekstream harus benar-benar dapat terealisasikan dan tepat pada sasaran sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tergolong miskin ekstream tidak tersentuh oleh program bantuan. Sementara itu mengenai verval data kemiskinan ini sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang validasi data saja akan tetapi berbicara mengenai validasi tentang bagaimana kondisi keluarga miskin itu sendiri, apa saja yang diperlukan dan bagaimana memberdayakan mereka sehingga kemiskinan secara menyeluruh dapat tertanggulangi di Kab.Majalengka.

“Sebagai Ketua TPKD, yang mempunyai tugas untuk melakukan koordinasi dan evaluasi terkait kemiskinan di Kab.Majalengka, salah satunya dengan kegiatan Monev ini, melalui monev ini diharapkan akan terjalin sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa dalam upaya bersama mengentaskan kemiskinan terutama bagaimana memastikan program-program yang akurat bagi masyarakat yang tergolong miskin ekstream guna mewujudkan target Zero (0) masyarakat miskin ekstream di Kab.Majalengka di tahun 2024,” Tandasnya.


HOME

PERDA

PERBUP

KEBUP